- Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
- Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta
Dari 55 perguruan tinggi yang mengikuti akreditasi institusi tahap I, hanya lima di antaranya yang telah meraih nilai sangat baik atau A.
Kelima perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Kemudian bagaimana dengan yang lainnya ?
Contohnya sekolah kedinasan
Beberapa PTK tentu saja lumayan memberikan harapan bagi pelajar di Indonesia yang kurang mampu agar bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi secara gratis dan mendapatkan jaminan pekerjaan yang lumayan layak setelah lulus dari PT tersebut.
Dari sekian banyak PTK ini ada yang benar-benar membebaskan seluruhnya biaya perkuliahan bahkan ada juga yang memberikan uang saku bagi mahasiswanya. Sebagai contoh Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang membebaskan biaya kuliah dan memberikan uang saku bagi mahasiswanya. Ada juga Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang hanya bebas biaya kuliah namun tidak memberikan uang saku. Namun di samping yang bebas kuliah tersebut masih ada juga yang tetap harus membayar biaya perkuliahan meskipun tidak sebesar yang harus dibayar di perguruan tinggi pada umumnya.
Jadi setidaknya ada 3 (tiga) keuntungan dari Perguruan Tinggi Kedinasan ini yaitu bebas dari biaya perkuliahan (full beasiswa atau kuliah gratis), mendapat uang saku, dan jaminan mempeloh pekerjaan setelah lulus dari Perguruan Tinggi tersebut. Jadi sudah saatnyalah anda yang dibayar perguruan tinggi bukan anda yang membayar ke perguruan tinggi.
Untuk lebih lengkapnya informasi setiap PTK yang ada di blog ini silahkan untuk menghubungi kontak dari masing-masing PTK.
Selamat kuliah gratis....
No comments:
Post a Comment